KPK Tetapkan Pejabat Kemnaker Nyoman Darmanta Jadi Tersangka, Berikut Daftar Hartanya
Nyoman Darmanta menjadi tersangka atas dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Dia pun pernah menjabat sebagai Inspektur I Inspektorat Jenderal Kemnaker pada tahun 2018 hingga 2020.
Berdasarkan e-LHKPN, total harta kekayaan Nyoman Darmanta per tahun 2022 sebesar Rp7,31 miliar.
Harta kekayaan yang dimilikinya terdiri dari tanah dan bangunan.
Tanah dan bangunan tersebut terletak di Kabupaten/Kota Bekasi senilai Rp1,65 miliar, Nyoman tercatat memiliki tiga tanah yang merupakan warisan di Kabupaten/Kota Gianyar senilai masing-masing Rp2 miliar.
Harta bergerak yang dimiliki Nyoman Darmanta terdiri dari dua unit mobil Honda CRV 1.5 dengan nilai Rp285 juta dan Mazda CX 3 senilai Rp205 juta.
Selain itu harga bergerak lainnya tercatat sebesar Rp57 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp70,65 juta. (Tribun Network/Reynas Abdila)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.