Kamis, 2 Oktober 2025

Profil Laksda Kresno Buntoro, Perwira Tinggi yang Ajukan Gugatan Usia Pensiun Prajurit TNI ke MK

Melalui uji materi itu, Laksda TNI Kresno meminta agar usia pensun prajurit TNI bagi Perwira yang saat ini ditetapkan 58 tahun diubah menjadi 60 tahun

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI (Babinkum TNI ) Laksda TNI Kresno Buntoro yang kini mengajukan gugatan soal usia pensiun prajurit TNI ke Mahkamah Konstitusi 

Di luar FH UI, Kresno Buntoro juga menjadi pengajar di Sekolah Tinggi Teknik Angkatan Laut (STTAL), Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut , Universitas Esa Unggul, dan Universitas Veteran Jakarta (UPN).

Adapun riwayat pendidikannya sebagai berikut: 

- Doktor (Ph.D) Ocean and Transnational Security, University of Wollongong, Australia, 2010.

- Master of Laws in Public International Law (LL.M) , University of Nottingham, United Kingdom, 1995.

- Sarjana Hukum (S.H.) Hukum Internasional, dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, 1991.

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved