Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Debat Kuasa Hukum Yohan Soal Uang Negara, Hakim: Jangan Saudara Beradu Pendapat dengan Saya

Ketua majelis hakim Fahzal Hendri di persidangan peringatan kuasa hukum tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto agar tidak beradu pendapat dengan dirinya

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Sidang lanjutan perkara korupsi tower BTS di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 15/8/2023. 

"Itu yang harus ditanyakan ke PPK," kata kuasa hukum.

"Saudara saya tanya," tegas hakim Fahzal.

"Kami bertanya ke PPK majelis. Itu penting bagi kami," kata kuasa hukum.

"Bagi saudara penting, yang penting itu BLU uang negara bukan? Tadi sudah dijelaskan BLU, sama-sama uang negara kan," kata hakim Fahzal.

Baca juga: Diskon Denda Ratusan Miliar Rupiah bagi Konsorsium Proyek BTS BAKTI Kominfo Bikin Hakim Murka

"Jangan terputus gitu pak, itu salah satu unsur dalam tindak pidana korupsi. Apakah itu uang negara bukan, kalau bukan uang negara tidak masalah," jelasnya.

Kemudian Ketua Mejelis Hakim Fahzal mengingatkan agar tidak beradu pendapat dengan dirinya.

"Bagi saudara penting bagi kami majelis tidak ada pentingnya. Itu sama-sama uang negara. Makanya saudara jangan beradu pendapat dengan saya," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved