Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Ganti Nama, Buronan KPK Paulus Tannos Jadi Warga Negara Afrika Selatan

Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos disebut telah mengubah kewarganegaraan.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos memberikan kesaksian melalui teleconference pada persidangan kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/5/2017). Selain Paulus Tannos, Jaksa Penuntut Umum KPK juga menghadirkan enam saksi, dengan terdakwa Mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Paulus Tannos bersama tiga orang lainnya pada tanggal 13 Agustus 2019 telah diumumkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi e-KTP, yakni mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, Anggota DPR RI 2014-019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.

Adapun KPK terakhir kali memanggil Paulus Tannos pada Jumat, 24 September 2021. Saat itu, ia dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka.

KPK pun sebelumnya telah mendeteksi keberadaan Paulus Tannos. Lembaga antirasuah itu menyebut Tannos berada di Thailand.

Sebelum ini, KPK juga sudah memproses hukum sejumlah orang dalam perkara korupsi pengadaan KTP elektronik.

Mereka ialah mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan anggota DPR Markus Nari, dua pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni Irman dan Sugiharto.

Kemudian Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pihak swasta Andi Agustinus, Made Oka Masagung, serta keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved