Jumat, 3 Oktober 2025

Keluarga Bripda Ignatius Datangi Bareskrim Polri, Ingin Kasus Ditarik dari Polres Bogor

Keluarga almarhum bersikukuh kasus tewasnya Bripda Ignasius Dwi adalah pembunuhan berencana bukan kelalaian dua tersangka Bripka IG dan Bripda IMS.

Tribunnews/Abdi Ryanda
Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, anggota Densus 88 Antiteror Polri yang tewas tertembak seniornya di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4/8/2023) malam untuk meminta Bareskrim mengambil alih kasus kematian Bripda Ignatius. 

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," imbuhnya.

Korban dan dua tersangka bertugas di kesatuan yang sama yakni Densus 88 Antiteror Polri.

Baca juga: Polri Pecat Bripda IG, Pemilik Senjata Api Rakitan Ilegal dalam Kasus Kematian Bripda Ignatius

Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar memastikan jika korban bukan ditembak melainkan tertembak senjata api dari dua tersangka.

"Tidak ada penembakan," kata Aswin saat dihubungi wartawan, Rabu (27/7/2023).

Aswin mengatakan Bripda Ignatius tertembak oleh salah satu rekannya saat mengeluarkan senjata api dari dalam tas.

Senjata api itu disebut milik Bripka IG, Namun belum dijelaskan siapa yang mengambil senpi tersebut.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucapnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tewasnya anggota Densus 88 Antiteror, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage oleh rekannya sesama polisi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tewasnya anggota Densus 88 Antiteror, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage oleh rekannya sesama polisi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Terbaru, diketahui jika Bripda IMS yang memegang senjata tersebut tengah berada di bawah pengaruh alkohol saat penembakan tersebut terjadi.

"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," ucap Aswin.

Adapun tembakan tersebut mengenai bagian belakang telinga korban dari sebelah kanan dan menembus ke sebelah kiri.

Bahkan, senjata yang digunakan merupakan senjata api (senpi) rakitan ilegal yang saat ini disita bersama selongsong peluru kaliber 45 ACP dan sejumlah bukti lain.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved