Jumat, 3 Oktober 2025

Keluarga Bripda Ignatius Datangi Bareskrim Polri, Ingin Kasus Ditarik dari Polres Bogor

Keluarga almarhum bersikukuh kasus tewasnya Bripda Ignasius Dwi adalah pembunuhan berencana bukan kelalaian dua tersangka Bripka IG dan Bripda IMS.

Tribunnews/Abdi Ryanda
Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, anggota Densus 88 Antiteror Polri yang tewas tertembak seniornya di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4/8/2023) malam untuk meminta Bareskrim mengambil alih kasus kematian Bripda Ignatius. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, anggota Densus 88 Antiteror Polri yang tewas tertembak di Rusun Polri Cikeas, Bogor mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (4/8/2023), meminta kasus Bripda Ignatius ditarik ke Bareskrim Polri dari Polres Bogor.

Keluarga almarhum bersikukuh kasus tewasnya Bripda Ignasius tersebut pembunuhan berencana bukan kelalaian dari dua tersangka Bripka IG dan Bripda IMS.

Ibu Bripda Ignatius, Inosensoa Antonia Tarigas memohon agar kasus yang menimpa anaknya tersebut diusut secara adil.

“Saya minta seadil-adilnya untuk anak saya,” kata Inosensia sambil menangis di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Sementara itu, Ayah Bripda Ignatius, Y Pandi meminta agar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk bisa memberikan atensi penuh terkait kasus yang menimpa anaknya.

"Kami berharap sudah sah barang itu, senjata sudah diisi magasin artinya barang itu sudah siap ditembak dengan sasaran terakhir anak kami,” sebutnya.

“Kami juga kecewa dengan Dirkrimum Polda Jabar bahwa kejadian itu adalah sebuah kelalaian. Kami kecewa dengan pernyataan itu dan itu penjelasan yang konyol dan membuat hati kami terluka terlalu dalam. Janganlah berbuat seperti itu ke kami dan jangan membuat publik bertanya tanya ke kami. Kami mohon, kami curiga dengan pejabat yang menjelaskan seperti itu, saya tantang tegas pernyataan itu, ada apa?” sambungnya.

Meski mengapresiasi tindakan Polri yang sudah memecat kedua tersangka, namun Pandi tetap meminta agar kasus anaknya dilakukan secara transparan.

Baca juga: Sebelum Insiden Penembakan, Bripda IMS Bawa Senpi Rakitan Ilegal untuk Ditawarkan ke Rekannya

“Kami berterimakasih karena pelaku sudah dipecat dan di PTDH namun proses hukum, proses pidana tetap berjalan dengan transparan, dengan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).

Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2023).

Baca juga: Terungkap di Gelar Perkara, Bripda IMS Dicegah Teman Saat Mau Kabur Usai Bripda Ignatius Tertembak

Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.

"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.

Kuasa hukum anggota Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Jajang meminta agar Polri tak membuat narasi kelalaian sebagai penyebab insiden yang menewaskan kliennya di Rusun Polri, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7/2023).
Kuasa hukum anggota Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Jajang meminta agar Polri tak membuat narasi kelalaian sebagai penyebab insiden yang menewaskan kliennya di Rusun Polri, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/7/2023). (Fahmi Ramadhan)

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," imbuhnya.

Korban dan dua tersangka bertugas di kesatuan yang sama yakni Densus 88 Antiteror Polri.

Baca juga: Polri Pecat Bripda IG, Pemilik Senjata Api Rakitan Ilegal dalam Kasus Kematian Bripda Ignatius

Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar memastikan jika korban bukan ditembak melainkan tertembak senjata api dari dua tersangka.

"Tidak ada penembakan," kata Aswin saat dihubungi wartawan, Rabu (27/7/2023).

Aswin mengatakan Bripda Ignatius tertembak oleh salah satu rekannya saat mengeluarkan senjata api dari dalam tas.

Senjata api itu disebut milik Bripka IG, Namun belum dijelaskan siapa yang mengambil senpi tersebut.

"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ucapnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tewasnya anggota Densus 88 Antiteror, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage oleh rekannya sesama polisi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tewasnya anggota Densus 88 Antiteror, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage oleh rekannya sesama polisi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Terbaru, diketahui jika Bripda IMS yang memegang senjata tersebut tengah berada di bawah pengaruh alkohol saat penembakan tersebut terjadi.

"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengkonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," ucap Aswin.

Adapun tembakan tersebut mengenai bagian belakang telinga korban dari sebelah kanan dan menembus ke sebelah kiri.

Bahkan, senjata yang digunakan merupakan senjata api (senpi) rakitan ilegal yang saat ini disita bersama selongsong peluru kaliber 45 ACP dan sejumlah bukti lain.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved