Sabtu, 4 Oktober 2025

Viral Wine Halal, Berikut Fakta dan Bantahan BPJPH Kementerian Agama

Viralnya produk Red Wine dengan merk Nabidz yang bersertifikat halal pada media sosial turut direspons Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH

Editor: Johnson Simanjuntak
Toko online
Salah satu produk minuman Nabidz yang dijual di toko online 

Pengajuan tersebut telah diverifikasi dan divalidasi pada tanggal 25 Mei 2023, dengan produk yang diajukan berupa jus/sari buah anggur merk Nabidz

Pendamping PPH juga telah memastikan bahan-bahan yang digunakan adalah bahan halal. 

Proses produksi yang dilakukan pelaku usaha juga sederhana, dan pelaku usaha menyatakan tidak ada proses fermentasi di dalamnya. Adapun foto produk yang diunggah pada Sihalal juga berupa kemasan botol plastik.

"Berdasarkan hasil verval Pendamping PPH tersebut, maka tidak ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan. Selanjutnya Komite Fatwa menetapkan kehalalan produk tersebut pada 12 Juni 2023," lanjut Aqil.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved