Setelah Menpora, Kini KPK Sentil Anak Buah Menteri BUMN Erick Thohir Tak Patuh LHKPN, Ini Daftarnya
KPK soroti 6 BUMN tak patuh LHKPN, 6 perusahaan pelat merah ini tingkat kepatuhan LHKPN-nya di bawah 60 persen, sang Menteri Erick Thohir sudah tahu?
Penulis:
Theresia Felisiani
"Rupanya di-advice kalau hibah harus pakai akta, jadi hadiah saja. Jadi, kita kaget karena selama ini enggak ada di database kita hadiah segede ini."
"Beliau (Dito Ariotedjo, red) akan mengganti LHKPN-nya, yang disebut hadiah-hadiah diganti hibah tanpa akta," imbuhnya.
Dikatakan Pahala, sejauh ini belum ada kejanggalan ataupun keraguan dalam LHKPN milik Dito.
Hadiah Pemberian Mertua
Sebelumnya, LHKPN milik Dito menjadi sorotan setelah setengah dari kekayaannya bersumber dari hadiah.
Namun, harta tersebut bukanlah hadiah, melainkan pemberian mertua Dito.
Atas hal tersebut, Dito pun setuju merevisi LHKPN-nya dari hadiah menjadi hibah tanpa akta.
“Saya terangin, ‘hadiah itu konotasinya gratifikasi, Pak," ujar Pahala, dilansir Kompas.com.
"Walaupun kalau dari hadiah dari keluarga sebenarnya enggak’. Tapi dari pada sudah hibah tanpa akta,” imbuhnya.

Untuk diketahui, mertua Dito diketahui bernama Fuad Hasan Masyhur.
Fuad merupakan seorang pengusaha sekaligus politikus dari Partai Golkar.
Sebagai informasi, dalam LHKPN, Dito melaporkan memiliki kekayaan Rp282 miliar.
Ada lima aset di LHKPN tersebut yang ditulis sebagai hadiah, terdiri atas empat rumah dan satu mobil.
Jika dijumlah, kelima aset hadiah itu bernilai Rp162 miliar.
Kelima aset tersebut, berdasarkan penjelasan Dito, merupakan pemberian dari orang tua pihak istri, yakni diberikan sebagai hadiah untuk istrinya.
Rincian Aset Dito dari Hadiah
Berikut ini rincian aset Dito Ariotedjo yang hasil hadiah:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.