Senin, 29 September 2025

Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN

Polda Metro Jaya Bakal Rilis Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta

Kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta segera dirilis, 15 tersangka termasuk oknum TNI ditahan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Handout
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Polisi menangkap RW (28), tersangka penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Muhammad Ilham Pradipa (37), di Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Kamis (21/8/2025). Ia disergap tanpa perlawanan saat hendak kabur ke Manggarai Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan dalam waktu dekat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37) akan rilis. 

Menurutnya, hal itu setelah penyidik rampung mencocokkan seluruh keterangan saksi serta barang bukti yang ada.

"Dalam waktu dekat akan dirilis ya, akan dirilis oleh penyidik, saat ini penyidik terus melakukan pendalaman," ucap Ade Ary kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat memastikan waktu pasti rilis kasus Kacab Bank BUMN.

Brigjen Ade Ary menyebut penyidikan dilaksanakan secara hati-hati, secara cermat sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Ada aturannya, harus proporsional, harus profesional, di sisi lain juga transparan dan akuntabel," ujarnya.

"Jadi saat ini penyidik masih terus bekerja, dalam waktu dekat ya akan dilaksanakan rilis," tambah mantan Kapolres Jakarta Selatan itu.

Penyidik tengah mencocokkan antara keterangan saksi yang satu dengan saksi yang lain.

Kemudian keterangan tersangka yang satu dengan tersangka yang lain, tersangka dengan barang bukti, tersangka dengan TKP hingga saksi dengan TKP.

"Semuanya dicocokkan sehingga ceritanya menjadi utuh," pungkasnya.

Dari hasil pengembangan kasus total tersangka yang sudah ditahan kurang lebih 15 orang dan ditetapkan tersangka.

Peran-peran tersangka terbagi dalam empat klaster di antaranya klaster intelek, klaster eksekutor, klaster penjemputan paksa, dan klaster pengintai.

Kemudian satu oknum prajurit TNI yang diduga sebagai perantara penculikan yakni Kopral Dua (Kopda) FH.

Polisi Militer Kodam (Podam) Jaya sudah menetapkan oknum prajurit TNI Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta

Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto mengatakan saat ini Kopda FH juga sudah ditahan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan