Munas ke-II Ormas Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia, Wujudkan Kesetaraan dan Keberagaman
(Ormas) Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-II di Gedung Hembing Center Jakarta Utara
Selain itu, juga mengesahkan rencana strategis (Renstra) Ormas PITI penyusunan renstra memiliki tujuan sebagai acuan dalam mengoperasionalkan rencana kegiatan ORMAS PITI dengan membuat beberapa substansi utama.
"Yaitu visi dan misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dilengkapi dengan kegiatan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kepengurusan," tulis Maklumat itu.
Baca juga: Begini Peran Etnis Tionghoa dalam Pembangunan Kebangsaan Indonesia Menurut Pengamat
Adapun komposisi kepengurusan dan aturan berorganisasi disemua jenjang Ormas PITI diberikan batas waktu untuk menyesuaikan dengan AD/ART hasil Munas ke-II tahun 2023 ini selambat-lambatnya 6 bulan sejak AD/ART ini diberlakukan.
"Menyatakan dengan tegas bahwa segala peraturan dan ketentuan organisasi yang di keluarkan kepengurusan baik DPW maupun DPC maupun turunanya yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga Ormas PITI hasil keputusan Munas PITI ke-II tahun 2023, maka dinyatakan tidak berlaku lagi," demikian maklumat Munas PITI ke II yang dibacakan oleh Mohamad Tavip Hamonangan Hutasoit - DPW Provinsi Banten.
Peradi SAI Garda Terdepan dalam Pembangunan Hukum Berbasis Digital |
![]() |
---|
Oknum Pendeta di Blitar Diduga Cabuli 4 Anak, PITI Minta Kejagung dan Kapolri Segera Proses Hukum |
![]() |
---|
Ketua Umum PITI Sesalkan Pernyataan Fadli Zon soal Tragedi 1998: Luka Lama Itu Nyata |
![]() |
---|
Tuntaskan Munas, Risyad Fauzie Kembali Pimpin Organisasi Rental Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Dukung Penguatan Peran APEKSI, Wali Kota Denpasar Hadiri Munas VII di Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.