Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Reaksi Panji Gumilang usai 256 Rekeningnya Diblokir, Sebut Pemerintah Merongrongnya
Soal tuduhan Panji Gumilang melakukan tindak pidana pencucian uang hingga berujung rekeningnya diblokir, Panji kecewa
Sebelumnya, ada 289 rekening atas nama atau berkaitan dengan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, dibekukan.
Dari 289 rekening itu, 256 rekening atas nama Panji Gumilang.
Ada yang bertuliskan nama Abu Totok Panji Gumilang hingga Abdul Salam Panji Gumilang.
Sementara 33 rekening lainnya menggunakan nama institusi yang terafiliasi dengan Panji Gumilang.
"Ada dua jenis, 256 rekening atas nama dia dan 33 rekening atas nama institusi, jadi total 289 rekening."
"256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdul Salam Panji Gumilang dan lainnya, nama dia itu ada enam, ada Abu Totok, ada Panji Gumilang, Abu Salam," kata Mahfud MD, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Kini, PPATK membekukan ratusan rekening tersebut guna mendalami adanya dugaan pencucian uang.
Pasalnya, terindikasi adanya hal yang agak mencurigakan.
"Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak, sepertinya agak mencurigakan," ungkap Mahfud Md.
Baca juga: Detik-detik Kericuhan Terjadi saat Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri
Selain 256 rekeneing dibekukan, Pemerintah juga menemukan 295 bidang tanah dengan sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.
Mahfud menyebut Panji Gumilang memiliki banyak tanah yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaitun.
Adapun pihaknya menemukan 295 bidang tanah dengan sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.
"Agak lebih fantastis lagi kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaitun."
"Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi atas nama pribadi Panji Gumilang istri dan anak-anaknya, data itu dari BPN," ungkap Mahfud MD.
Baca juga: Mahfud MD: 145 Rekening Terkait Panji Gumilang dan Kegiatan Al Zaytun Dibekukan Diduga TPPU
Meski cukup banyak menemukan data tersebut, Mahfud menyebut pihaknya tetap akan mencari kemungkinan sertifikat lain yang belum terungkap.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.