Minggu, 5 Oktober 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Usut Ratusan Rekening Panji Gumilang, Bareskrim Bentuk Timsus Bersama PPATK

Timsus Bareskrim Polri akan Berkoordinasi dengan PPATK Usut Ratusan Rekening Panji Gumilang

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang yang tiba sekitar pukul 13.50 WIB diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penodaan agama. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

Kini, PPATK membekukan 289 rekening tersebut guna mendalami adanya dugaan pencucian uang.

Pasalnya, terindikasi adanya hal yang agak mencurigakan.

"Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak, sepertinya agak mencurigakan," ungkap Mahfud Md.

Menko Polhukam, Mahfud MD (kiri) dan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang (kanan).
Menko Polhukam, Mahfud MD (kiri) dan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang (kanan). (Tribunnews.com/Fersinanus Waku, TribunJabar/Gani Kurniawan)

Baca juga: Bareskrim Polri Bentuk Tim Khusus Usut Ratusan Rekening Panji Gumilang, Koordinasi dengan PPATK

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya bahkan telah memblokir ratusan rekening tersebut.

"Iya (kami melakukan pemblokiran rekening Panji Gumilang)," kata Ivan, Kamis (6/7/2023).

Kendati demikian, Ivan masih belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil analisis yang dilakukan pihaknya.

Pihaknya juga tidak membeberkan berapa jumlah uang yang ada di rekening tersebut.

Namun, kata Ivan, rekening tersebut jumlahnya besar.

"Massive dan besar sekali," jelas Ivan.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Erik S/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved