Minggu, 5 Oktober 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Usut Ratusan Rekening Panji Gumilang, Bareskrim Bentuk Timsus Bersama PPATK

Timsus Bareskrim Polri akan Berkoordinasi dengan PPATK Usut Ratusan Rekening Panji Gumilang

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023). Panji Gumilang yang tiba sekitar pukul 13.50 WIB diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penodaan agama. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri akan membentuk tim khusus (timsus) guna menyelidiki rekening Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Adapun tujuannya untuk menelusuri dugaan transaksi mencurigakan dalam ratusan rekening milik Panji Gumilang.

Tim yang dibentuk oleh Bareskrim Polri ini nantinya akan berkoordinasi dengan PPATK untuk menganalisis dugaan transaksi mencurigakan tersebut.

Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga akan melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi ahli.

"Ada tim yang dibentuk untuk dibagi tugasnya masing-masing, ada yang harus koordinasi ke PPATK, mencari saksi ahli, melengkapi dengan kebutuhan-kebutuhan penyidikan lainnya, supaya (kasus ini) menjadi terang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dikutip dari Kompas Tv.

Dijelaskan Sandi, saat ini pihaknya saat ini tengah melengkapi administrasi penyidikan setelah sebelumnya memanggil Panji Gumilang untuk klarifikasi.

Baca juga: Bareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK Selidiki Transaksi Rekening Panji Gumilang

256 Rekening

Diketahui, total julah rekening yang dimiliki Panji Gumilang ada 256 rekening.

Ratusan rekening itu bertuliskan nama Abu Totok Panji Gumilang hingga Abdul Salam Panji Gumilang.

Selain itu, ada 33 rekening lainnya lagi dengan menggunakan nama institusi yang terafiliasi dengan Panji Gumilang.

Sehingga total rekening yang berkaitan dengan Panji Gumilang ada 289 rekening.

Informasi tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Ada dua jenis, 256 rekening atas nama dia dan 33 rekening atas nama institusi, jadi total 289 rekening."

"256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdul Salam Panji Gumilang dan lainnya, nama dia itu ada enam, ada Abu Totok, ada Panji Gumilang, Abu Salam," kata Mahfud MD dikutip dari Kompas TV.

https://www.youtube.com/watch?v=WtqtgIrYh3Y

Baca juga: Selain Penistaan Agama, Panji Gumilang Juga Diduga Lakukan Ujaran Kebencian hingga Sebarkan Hoaks

Kini, PPATK membekukan 289 rekening tersebut guna mendalami adanya dugaan pencucian uang.

Pasalnya, terindikasi adanya hal yang agak mencurigakan.

"Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak, sepertinya agak mencurigakan," ungkap Mahfud Md.

Menko Polhukam, Mahfud MD (kiri) dan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang (kanan).
Menko Polhukam, Mahfud MD (kiri) dan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang (kanan). (Tribunnews.com/Fersinanus Waku, TribunJabar/Gani Kurniawan)

Baca juga: Bareskrim Polri Bentuk Tim Khusus Usut Ratusan Rekening Panji Gumilang, Koordinasi dengan PPATK

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya bahkan telah memblokir ratusan rekening tersebut.

"Iya (kami melakukan pemblokiran rekening Panji Gumilang)," kata Ivan, Kamis (6/7/2023).

Kendati demikian, Ivan masih belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil analisis yang dilakukan pihaknya.

Pihaknya juga tidak membeberkan berapa jumlah uang yang ada di rekening tersebut.

Namun, kata Ivan, rekening tersebut jumlahnya besar.

"Massive dan besar sekali," jelas Ivan.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Erik S/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved