Minggu, 5 Oktober 2025

PPATK Soal Transaksi Rp300 Miliar Eks Kasatgas KPK: Tanya ke Penyidik Polri

PPATK angkat bicara soal transaksi mencurigakan senilai Rp300 miliar mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK Tri Suhartanto.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) angkat bicara soal transaksi mencurigakan senilai Rp300 miliar mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tri Suhartanto. 

"Apakah pimpinan dan Dewan Pengawas KPK tidak ingin tahu kebenarannya? Dan bila benar, apakah ada orang lain di internal yang terlibat? Atau memang mereka sudah tahu tapi tidak ingin diketahui orang?" sambung Novel.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW mengategorikan dugaan kejahatan tersebut sebagai "big fish".

"Big fish itu karena menyangkut uang gede, ada Rp300 M bahkan Rp1 T main seperti itu di kepemimpinan seperti ini, harusnya semua pimpinannya mundur," ujar BW dalam podcast tersebut.

BW menilai Tri Suhartanto tidak bekerja sendiri melainkan ada pihak lain yang terlibat.

BW menilai pembiaran yang dilakukan KPK terhadap laporan PPATK akan berdampak negatif untuk lembaga.

Menurut dia, kejahatan-kejahatan lain berpotensi besar akan muncul kembali.

"Dengan tidak dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, kita sebenarnya sedang melindungi jaringan itu atau membiarkan jaringan itu bekerja. Jadi, sekarang KPK tidak aman," kata BW.

"Jaringan itu kemudian besar menginfeksi yang lainnya lagi. Jadi, kerusakannya jadi besar," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved