Sabtu, 4 Oktober 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Jokowi Bantah Istana Jadi Beking Ponpes Al Zaytun, Sudah Minta Menkopolhukam dan Menag Dalami kasus

Presiden Jokowi membantah kabar mengenai Istana menjadi beking Ponpes Al-Zaytun.

Penulis: Rifqah
Youtube Kompas.TV
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau aktivitas ekonomi di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Senin (26/6/2023) - Presiden Jokowi membantah kabar mengenai Istana menjadi beking Ponpes Al-Zaytun. 

"Jadi sudah diatasi oleh pemerintah, kita  ya, jadi bukan hanya NU (Nahdlatul Ulama), seluruh masyarakat berpegang pada hukum. Apapun kata hukum, mari kita jalankan," tegas Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (26/6/2023).

Dikatakan Yahya, sudah ada pihak berwenang yang akan menindak kontroversi yang ditimbulkan oleh Ponpes Al Zaytun.

Sehingga, masyarakat tidak perlu gaduh dan bertindak sendiri.

Kemudian, Yahya mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan semua kepada pemerintah, termasuk aparat penegak hukum.

"Kita tidak perlu ngarang-ngarang sendiri, tidak boleh bertindak sendiri, semua harus dilaksanakan berdasarkan hukum, dan sudah ada hukum yang mengatur itu," jelas Yahya.

Mafud MD Minta Masyarakat Bersabar

Menkopolhukam Mahfud MD di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023) - Presiden Jokowi membantah kabar mengenai Istana menjadi beking Ponpes Al-Zaytun.
Menkopolhukam Mahfud MD di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023) - Presiden Jokowi membantah kabar mengenai Istana menjadi beking Ponpes Al-Zaytun. (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan)

Mengenai polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD meminta kepada masyarakat agar bersabar.

Nantinya, apapun temuan investigasi, Mahfud MD berharap hal tersebut bisa diterima oleh semua pihak.

Jika ada pelanggaran, maka Ponpes Al Zaytun harus taat pada hukum, begitu juga sebaliknya. Jika tidak ditemukan pelanggaran, maka polemik yang terjadi harus diakhiri.

"Kalau ada pelanggaran, siapapun di seluruh Indonesia (harus taat hukum). Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak, nanti kita dalami," katanya.

"Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag (Kementerian Agama). Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," tambahnya, dikutip dari TribunJabar.id.

(Tribunnews.com/Rifqah/Rahmat Fajar Nugraha) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved