Selasa, 30 September 2025

Najwa Shihab Jawab Tudingan Amien Rais Soal Tim Percepatan Reformasi Hukum Bentukan Mahfud MD

Najwa Shihab mengatakan Amien perlu melihat daftar nama orang-orang yang tergabung dalam tim tersebut.

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Jurnalis sekaligus anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum yang dibentuk Menko Polhukam RI Mahfud MD, Najwa Shihab, usai konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Jumat (9/6/2023). 

Salah satu manuver yang disebutnya berbahaya adalah pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum yang diisi oleh pakar hukum kenamaan.

Anehnya, kata Amien, hasil dari kerja tim percepatan reformasi hukum ini berupa naskah akademis dan rancangan tahapan reformasi hukum diperuntukan bagi pemerintah yang akan datang.

Pembentukan tim tersebut kata Amien, seakan mau menghina presiden terpilih pada 2024 nanti karena diminta melanjutkan pemerintahan yang menginjak-injak dan mengacak-acak dunia hukum.

Berikut Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum

A. Pengarah: Menkopolhukam

B. Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum
dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam

Wakil Ketua: Laode Muhamad Syarif.
Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam

C. Kelompok Kerja:

1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum

Ketua: Harkristuti Harkrisnowo
Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam.

Anggota: Ajar Budi Kuncoro, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Mas Achmad Santosa, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Ahmad Fikri Assegaf, Pudji Hartanto Iskandar, Barita Simanjuntak, Noor Rachmad, Asep Iwan Iriawan, dan Rifqi Sjarief Assegaf.

2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam

Ketua: Hariadi Kartodihardjo.
Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kemenkopolhukam.

Anggota: Imam Marsudi, Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Bidang Sosial Budaya, Maria S.W. Sumardjono, Faisal Basri, Sandrayati Moniaga, Abrar Saleng, Yance Arizona, Siti Maimunah, Eros Djarot, dan Hasbi Berliani.

3. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved