Sidang Uji Formil UU Cipta Kerja, Beberapa Perwakilan Partai Buruh Masuk ke Gedung MK
Beberapa perwakilan Partai Buruh mulai masuk ke dalam Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023) sekira pukul 13.30 WIB
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa perwakilan Partai Buruh mulai masuk ke dalam Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023) sekira pukul 13.30 WIB.
Diketahui, aksi tersebut digelar Partai Buruh dalam rangka mengawal sidang uji formil Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, hanya 10 orang perwakilan dari Partai Buruh yang masuk ke dalam Gedung MK untuk mengikuti jalannya sidang.
Sementara itu, massa aksi lainnya tetap bertahan di kawasan Patung Kuda Monas.
Hal itu dikarenakan adanya blokade yang dipasang pihak kepolisian, yang membatasi massa aksi hanya bisa sampai kawasan Patung Kuda saja.
"Saya aja sama 10 orang perwakilan buruh. Sisanya di sini," kata Said, saat ditemui di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin ini.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, aksi unjuk rasa Partai Buruh berjalan dengan tertib.
Sejumlah massa aksi sempat bergoyang bersama mengikuti alunan musik dari mobil komando.
Selain itu, sambil bergoyang dan bernyanyi bersama di kawasan Patung Kuda Monas, mereka juga menyalakan flare berwarna.
Baca juga: Bakal Gelar Aksi Besar-besaran di Depan Gedung MK dan Istana Negara, Ini 3 Tuntutan Partai Buruh
Hal itu membuat sekitaran kawasan Patung Kuda Monas tampak dikerubungi asap berwarna-warni.
Dua Serikat Buruh KSPSI dan KSPI Turut Soroti Reformasi Kepolisian, Ini Harapannya |
![]() |
---|
Dua Presiden Buruh Minta Aksi Unjuk Rasa Tak Disertai Kekerasan, Harus Damai |
![]() |
---|
Bamsoet Ingatkan Pentingnya MK kembali ke Jalur Kosntitusional Sebagai Negative Legislator |
![]() |
---|
Sosok Pemohon Putusan MK Sehingga Ferry Irwandi Tidak Bisa Dilaporkan TNI: Aktivis, Korban UU ITE |
![]() |
---|
Tak Cuma Gibran, Subhan Pernah Gugat Anies Baswedan ke MK soal Capres Harus WNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.