Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
NasDem Serahkan Upaya Praperadilan Kepada Johnny G Plate: Kami Tidak Mendorong, Tidak Juga Melarang
Partai NasDem menilai upaya hukum praperadilan merupakan hak setiap warga negara, tak terkecuali untuk Johnny G Plate.
"Enggak. Kami akan praperadilan, bukan justice collaborator," kata Willy di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Jumat (2/6/2023).
Namun, Willy belum berbicara teknis terkait permohonan praperadilan yang akan diajukan secara resmi oleh NasDem.
"Nanti kita akan sampaikan di hal yang berbeda," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini.
Dia menjelaskan sejalan dengan permohonan praperadilan tersebut, status pencalegan Johnny dari NasDem belum batal.
"Ya kan kalau praperadilan asumsinya kam masih tetap jalan. Masih tetap," ucap Willy.
"Ya itu buktinya, artinya dengan asumsi, stand point beliau tidak bersalah," sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.