Sabtu, 4 Oktober 2025

Sinyalemen Denny Indrayana Soal Moeldoko Rebut Kendali Partai Demokrat dan Skenario Penundaan Pemilu

Belakangan muncul dugaan adanya skenario penundaan Pemilu yang seharusnya dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024.

Editor: Choirul Arifin
dok. Kompas.com
Pakar hukum tata negara Prof Dr Denny Indrayana menduga ada skenario penundaan Pemilu sehubungan dengan munculnya dugaan Kepala Staf Presiden Moeldoko ngotot ingin mengambil alih kendali Partai Demokrat. 

Anwar Usman melanjutkan, semua hal akan dipertimbangkan sebelum MK menetapkan putusan. Saat ditanya kapan putusan MK akan diterbitkan, Anwar mengatakan dalam waktu dekat.

Namun, adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menekankan bahwa MK tak memiliki batas waktu pengujian untuk suatu perkara.

"Insya Allah dalam waktu dekat (diputuskan). Pokoknya MK akan mempertimbangkan segala sesuatu. Tunggu saja," ujar Anwar.

"Pengujian ya batas waktunya tidak ada. Tergantung para pihak. Terkait UU pemilu khusus mengenai proporsional tertutup dan terbuka itu pihak terkaitnya sekitar 15," katanya lagi.

Diketahui, dugaan kebocoran putusan MK terkait sistem Pileg diungkapkan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana atas informasi pribadi yang diterimanya.

Baca juga: Minta Publik Kawal PK Moeldoko, Denny Indrayana: Jangan Sampai Partai Dirusak Kepentingan Istana

Denny mengatakan, ia mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PPU/XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindryana99, dikutip Minggu (28/5/2023).

Denny juga mengatakan, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.

Namun, Denny Indrayana tidak menyebut sumber yang memberinya informasi tersebut. Ia hanya memastikan informasi yang diterimanya kredibel.

DPR Sebut Hoaks

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan, informasi tentang putusan MK terkait sistem pileg menjadi proporsional tertutup, adalah kabar bohong belaka alias hoaks.

Ia pun mengaku sudah mengonfirmasi MK terkait rumor yang diungkap oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.

"Sebagai ketua komisi III, saya langsung konfirmasi ke MK, 'Sudah diambil keputusan belum ini?', 'Belum pak'. 'Yakin belum?', 'Belum'. 'Ya sudah. Jadi itu hoaks kan?', 'Hoaks'," kata Pacul menirukan komunikasinya dengan petinggi MK, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada 31 Mei 2023.

Bambang Pacul mengatakan, komunikasi dengan MK tersebut bukan dalam arti Komisi III melakukan intervensi.

Melainkan, untuk mencegah kegaduhan terkait rumor tersebut. "Coba, saya tidak mengintervensi, saya nanya. Boleh dong? Kan gitu lho. Kalau ada orang bunyi-bunyikan itu kan karena mungkin khawatir. Wah nanti kalau benar gimana?" ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-P ini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved