Kamis, 2 Oktober 2025

Ketua dan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Tak Hadiri Pemanggilan, KY Jadwalkan Ulang

Hal ini terkait Ketua dan majelis hakim PN Jakarta Pusat yang tidak hadir saat dipanggil KY, beberapa waktu lalu.

Tangkapan Layar
Juru Bicara Komisi Yudisial RI (KY) Miko Ginting. 

"Namun, baik ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat maupun Majelis Hakim tidak menghadiri pemanggilan sesuai dengan waktu yang dijadwalkan," kata Jubir KY, Miko Ginting dalam keterangan tertulis, Selasa (30/5/2023).

Ketika dikonfirmasi terkait alasan ketidakhadiran, Miko mengungkapkan Liliek telah memiliki agenda lain.

Sedangkan alasan majelis hakim yang memimpin sidang tidak diketahui.

"Untuk Ketua PN karena sudah ada agenda. Untuk Majelis Hakim tidak ada penjelasan," kata Miko.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved