Ketua dan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Tak Hadiri Pemanggilan, KY Jadwalkan Ulang
Hal ini terkait Ketua dan majelis hakim PN Jakarta Pusat yang tidak hadir saat dipanggil KY, beberapa waktu lalu.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Malvyandie Haryadi
"Namun, baik ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat maupun Majelis Hakim tidak menghadiri pemanggilan sesuai dengan waktu yang dijadwalkan," kata Jubir KY, Miko Ginting dalam keterangan tertulis, Selasa (30/5/2023).
Ketika dikonfirmasi terkait alasan ketidakhadiran, Miko mengungkapkan Liliek telah memiliki agenda lain.
Sedangkan alasan majelis hakim yang memimpin sidang tidak diketahui.
"Untuk Ketua PN karena sudah ada agenda. Untuk Majelis Hakim tidak ada penjelasan," kata Miko.
Baca Juga
Ketua KY Ungkap Pesan Prabowo kepada 13 Calon Hakim Agung |
![]() |
---|
Cerita Ketua KY Pecat Hakim Berdasarkan Pemberitaan Media, Bukan Laporan Resmi |
![]() |
---|
MA Setuju KY Bisa Awasi Persidangan Tertutup, Albertina Ho Ingatkan Soal Kerahasiaan |
![]() |
---|
KY Kini Berwenang Rekam Audio Sidang Tertutup: Kasus Asusila, Cerai hingga Rahasia Negara |
![]() |
---|
KY Pantau 48 Sidang yang Libatkan Perempuan dan Anak Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.