Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2024

Pakar Hukum Sebut Denny Indrayana Tidak Bisa Dijerat Pidana soal Isu Bocornya Putusan MK

Fickar menyatakan apa yang disampaikan Denny Indrayana sebagai pendapat ahli yang memiliki kapasitas.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Foto dok./ Denny Indrayana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022) 

Sehingga akan sia-sia jika melakukan pemeriksaan di lingkungan MK.

"Rahasia putusan Mahkamah Konstitusi tentu ada di MK. Sedangkan, informasi yang saya dapat, bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi, ataupun elemen lain di MK," katanya.

"Ini perlu saya tegaskan, supaya tidak ada langkah mubazir melakukan pemeriksaan di lingkungan MK, padahal informasi yang saya dapat bukan dari pihak-pihak di MK," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved