Selasa, 7 Oktober 2025

Kejaksaan Agung kembali Periksa Pejabat Bea Cukai dalam Kasus Dugaan Korupsi Emas

Kejaksaan Agung kembali memeriksa pejabat Bea Cukai terkait kasus korupsi komoditi emas pada Senin (29/5/2023).

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana 

Upaya memperkuat pembuktian juga dilakukan Kejaksaan Agung dengan penggeledahan.

Penggeledahan terkait perkara ini telah dilakukan di Kantor Bea Cukai Kemenkeu.

"Salah satunya iya (Bea Cukai)," ujar Ketut saat ditanya mengenai penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kemenkeu terkait kasus impor emas pada Senin (15/5/2023).

Penggeledahan itu pun kemudian dibernarkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik membawa sejumlah dokumen terkait perkara ini dari kantor Bea Cukai Kemenkeu.

Baca juga: Pengusutan Kasus Impor Emas di Kejaksaan Agung Berbeda Dengan yang Ditangani Satgas TPPU

"Diperiksa (kantor Bea Cukai), diminta bahan dokumennya. Tentunya kita bantu, itu memang tugas pokok kita untuk bantu," kata Askolani kepada wartawan pada Minggu (28/5/2023).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved