Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2024

PDIP Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana Soal Bocoran Pemilu Tertutup

Menurut Hasto, pernyataan Denny menimbulkan spekulasi politik seolah-olah pemerintah melakukan skenario tertentu.

Tribunnews/Mario Sumampow
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto menyesalkan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana yang mengeklaim mendapat informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan Pemilu legislatif menggunakan sistem proporsional tertutup.

"Kami sangat menyesalkan pernyataan Bapak Denny Indrayana yang tanpa menyebut sumber yang jelas," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).

Menurut Hasto, pernyataan Denny menimbulkan spekulasi politik seolah-olah pemerintah melakukan skenario tertentu.

"Jadi jangan di pengalaman pak Denny di pemerintahan sebelumnya sepertinya kemudian terjadi di dalam pemerintahan saat ini," ujarnya.

Dia menyebut meski PDIP berkuasa, namun dalam dua kali Pemilu kenaikan suara yang diraihnya sangat realistis karena hasil kerja organik dari seluruh kader partai.

"Tidak ada melalui suatu rekayasa kekuasaan sehingga ada partai yang naik 300 persen," ucap Hasto.

Karenanya, Hasto meminta Denny agar bisa mempertanggungjawabkan siapa pemberi informasi tersebut.

"Beliau harus mempertanggungjawabkan siapa sumber yang disebutkan yang telah menyebabkan suatu spekulasi politik yang tidak perlu," ungkapnya.

Baca juga: Mahfud Minta Polri Selidiki Sumber Informasi ke Denny Indrayana, Demokrat: Harusnya Berterima Kasih

Dia meminta semua pihak agar menunggu keputusan MK nantinya terkait sistem Pemilu di Indonesia.

"PDIP selalu siap baik Pileg (pemilihan legislatif) dengan proporsional terbuka maupun tertutup meskipun PDIP berdasarkan aspek-aspek strategis dan juga untuk mendorong kelembagaan politik kami mendorong proporsional tertutup, tetapi kami juga siap apapun yang diputuskan oleh MK," imbuhnya.

Sebelumnya, Denny Indrayana membocorkan informasi pribadi yang diterima dirinya soal putusan MK terkait sistem Pemilu legislatif.

Denny menyebut, dirinya mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99, dikutip Minggu (28/5/2023).

Denny menyebut, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.

Di mana jumlah perbandingannya yakni 6 hakim berbanding 3 hakim.

Perihal darimana informasi yang dirinya dapat, Denny tidak membeberkan identitas sosok tersebut. Terpenting kata dia, informasi yang dia terima itu kredibel.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ucap Denny.

Jika memang pada putusan nantinya MK mengabulkan sistem pemilu dengan proporsional tertutup, maka kata dia sistem pemilu di Indonesia akan kembali ke masa orde baru (orba).

"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny.

Dalam unggahannya itu juga, Denny menyampaikan kondisi politik tanah air saat ini.

Salah satunya yakni perihal penegakan hukum di Indonesia yang didasari pada putusan MK terkait masa jabatan pimpinan KPK.

"KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," kata Denny.

"PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil "dicopet", Istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal," sambungnya.

"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam integritas!" tutup Denny.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved