Kebakaran Hutan dan Lahan
Puncak El Nino Diperkirakan Agustus, Mendagri Terbitkan Instruksi Penanganan Kebakaran Hutan
BMKG memprediksi tahun ini musim kemarau lebih kering dari biasanya atau sering disebut dengan fenomena El Nino.
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Karhutla.
Inmendagri tersebut ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota seluruh Indonesia.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi tahun ini musim kemarau lebih kering dari biasanya atau sering disebut dengan fenomena El Nino.
Baca juga: Ketika Ancaman El Nino Berdampak Naiknya Harga Pangan, Klaim Gagal Panen hingga Inflasi Nasional
Kondisi ini meningkatkan potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang lebih tinggi pada 2023.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA menegaskan, Inmendagri ini menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah, khususnya para gubernur dan bupati/wali kota sebagai Pemimpin Satgas Karhutla, dengan melibatkan semua komponen yang ada di daerah, termasuk pelibatan masyarakat.
“Penanggulangan bencana Karhutla ini tidak bisa dikerjakan secara parsial apalagi ego sektoral, karena peristiwanya seringkali melintasi batas administrasi provinsi maupun kabupaten/kota. Oleh karena itu koordinasi intensif dengan kementerian/lembaga dan jajaran Forkopimda, serta pelibatan pentahelix dengan partisipasi masyarakat sebagai basisnya mutlak untuk dilakukan,” ungkap Safrizal dalam pernyataannya, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Antisipasi Harga Pangan Naik Imbas El Nino, IKAPPI Ingatkan Pemerintah soal Gagal Panen
Puncak musim kemarau tahun 2023 diprediksi terjadi pada Agustus mendatang.
Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah antisipatif konkret di lapangan sehingga dapat sedini mungkin dilakukan mitigasi risiko bencananya.
“Inmendagri ini telah menyusun langkah yang sistematis, mulai dari upaya pencegahan sampai penanggulangan, maka dari itu lakukan terus patroli bersama untuk pencegahan dan pemantauan titik api dengan memanfaakan teknologi satelit dan pemeriksaan lapangan, gencarkan sosialisasi, penyuluhan, dan kampanye larangan membuka lahan dengan cara membakar serta segera aktifkan posko bencana Karhutla provinsi dan kabupaten/kota apabila ditetapkan status siaga darurat bencana Karhutla,” sambung Safrizal.
Di samping itu, faktor pembiayaan juga memainkan peranan sangat penting dalam menghadapi ancaman Karhutla.
Melalui Inmendagri ini, kata dia, kepala daerah diminta untuk memastikan tersedianya alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara optimal untuk pencegahan dan penanggulangan bencana Karhutla.
“Pencegahan dan penanggulangan Karhutla bukan sekadar wacana, tapi harus aksi nyata, dengan demikian komitmen dari para kepala daerah termasuk DPRD harus diaktualisasikan dalam alokasi anggaran pada APBD di daerah masing-masing,” terang Safrizal.
Safrizal berpesan kepada seluruh gubernur dan bupati/wali kota agar berkomitmen meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
Baca juga: El Nino Hantui Lahan Pertanian, Zulkifli Hasan Minta Masyarakat Bersiap Hadapi Kenaikan Harga Pangan
Hal ini dapat dilakukan melalui optimalisasi pembentukan dan peran aktif Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar).
Kebakaran Hutan dan Lahan
Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan saat Puncak Kemarau di 10 Hari Pertama Bulan Agustus |
---|
Terdampak Perang Rusia-Ukraina, BNPB Sulit Dapat Helikopter Water Bombing untuk Tangani Karhutla |
---|
Tinjau Posko Kebakaran Hutan Pekanbaru, Gibran: Jangan Lagi Ada Pembukaan Lahan Tidak Sesuai Aturan |
---|
Kemenhut Akui Warga Sengaja Bakar Lahan karena Tanahnya Lebih Subur dan Harga Jual Tinggi |
---|
Pihak Kemenhut Sebut Manusia Jadi Dalang Utama Kebakaran Hutan dan Lahan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.