MK: Ada 13 Putusan Mencuri Perhatian Publik di 2022, Pernikahan Beda Agama hingga Ganja untuk Medis
Dia mengatakan total ada 13 putusan yang paling mencuri perhatian publik dari total 128 putusan sepanjang tahun lalu itu.
Pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang akan diadakan pada November 2024 dinilai Bartolomeus Mirip dan Makbul Mubarak sebagaimana diatur dalam Pasal 201 ayat (7) dan (8) UU Pilkada bertentangan dengan UUD 1945.
Mahkamah menolak pernohonan yang diregistrasi dengan Nomor 67/PUU-XIX/2021 terebut.
Pertanggungjawaban Penyelenggara Jalan yang Multitafsir di Dalam UU LLAJ
MK menolak permohonan seorang wartawan bernama Irfan Kamil yang menilai penyelenggara jalan sebagaimana diatur dalam UU LLAJ adalah multi tafsir.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Putusan Nomor 98/PUU-XX/2022.
MK Tolak Seluruh Permohonan Uji Formil Revisi UU TNI dari Masyarakat Sipil dan Mahasiswa |
![]() |
---|
Zulhas Sebut Ada Hak Publik untuk Ketahui Informasi Syarat Capres-Cawapres |
![]() |
---|
Ketua KPU Mochammad Afifuddin: Profil, Harta dan Aturan Ijazah Capres yang Dibatalkan |
![]() |
---|
Soal Data Capres-Cawapres Rahasia, Hadar Nafis Gumay: KPU Blunder, Ketua dan Jajaran Harus Mundur |
![]() |
---|
Beda Zaman, Eks Komisioner KPU Ungkap Data Capres-Cawapres di Eranya Tidak Dirahasiakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.