Jumat, 3 Oktober 2025

Kemensos Pastikan Risma Tidak Ikut Diperiksa oleh Penyidik KPK

Don Rozano Sigit, memastikan Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak ikut diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat meresmikan Command Center di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, Selasa (4/4/2023). Stafsus Mensos Bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit, memastikan Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak ikut diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta, pada Selasa (23/5/2023). 

Diketahui, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos.

Diduga korupsi bansos beras ini telah menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Terkait kasus ini, KPK belum mengumumkan secara detail soal uraian konstruksi perkara, termasuk para pihak yang dijadikan sebagai tersangka.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Mereka antara lain, M. Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic. Kuncoro sebagaimana diketahui telah mengundurkan diri sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Kemudian, Ivo Wongkaren, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan, VP Operation PT BGR; Roni Ramdani, Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto, GM PT PTP.

Keenam orang itu pun telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved