Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Pengamat Sebut Jokowi Kemungkinan Tak Libatkan NasDem Tunjuk Menkominfo Pengganti Johnny Plate
Agung Baskoro menilai penunjukan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) baru menggantikan Johnny G Plate merupakan domainnya Presiden Jokowi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Trias Politika Agung Baskoro menilai penunjukan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) baru menggantikan Johnny G Plate merupakan domainnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menurut Agung, hal itu disebabkan hubungan Presiden Jokowi dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memasuki fase minus.
"Ini berarti penunjukan Plt (pelaksana tugas) Menkominfo dan kans sosok Menkominfo yang baru sepenuhnya menjadi domain hak prerogatif Presiden Jokowi tanpa lagi adanya pertimbangan NasDem," kata Agung kepada Tribunnews.com, Kamis (18/5/2023).
Agung menilai memburuknya hubungan Surya Paloh dan Presiden Jokowi membuka kemungkinan kursi NasDem di pemerintahan dikurangi.
Bahkan, kata dia, momentum ini bisa jadi Presiden Jokowi mengeluarkan NasDem dari Kabinet Indonesia Maju.
Baca juga: Pengamat: Jokowi Harus Gerak Cepat Cari Figur Pengganti Johnny G Plate Sebagai Menkominfo
"Di titik ini, bisa jadi kursi anggota koalisi pemerintah di luar NasDem ditambah dan kursi NasDem dikurangi atau malah dikeluarkan dari kabinet dengan momentum politik," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).
Dia pun tampak keluar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka, Pengamat: Penggantinya Harus Paham Sistem Komunikasi
"Setelah pemeriksaan, kami memutuskan menaikkan status yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi usai sang Menkominfo digiring ke mobil tahanan.
Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).
Plate ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
"Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan," kata Kuntadi.
Baca juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka, Demokrat: Koalisi Perubahan Tetap Solid
Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).
"Perannya yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan yang bersangkutan selaku menteri dan pengguna anggaran," ujar Kuntadi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.