Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Pengamat: Jokowi Harus Gerak Cepat Cari Figur Pengganti Johnny G Plate Sebagai Menkominfo
Lebih lanjut, Dosen Universitas Al Azhar Indonesia menyebutkan Jokowi untuk tidak terlalu melihat banyak pertimbangan untuk mencari pengganti Plate.
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.FOM, JAKARTA - Pengamat politik Ujang Komarudin menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bergerak cepat untuk cari pengganti Johhny G Plate usai Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) ini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara Base transceiver Station (BTS).
"Ya langkah cepatnya melakukan reshuffle, kan sudah tersangka sudah ditahan, suka tidak suka, senang tidak senang, menunjuk plt atau interim atau pun bisa langsung melakukan reshuffle," kata Ujang saat dihubungi, Kamis (18/5/2023).
Lebih lanjut, Dosen Universitas Al Azhar Indonesia menyebutkan Jokowi untuk tidak terlalu melihat banyak pertimbangan untuk mencari figur pengganti Plate.
Baca juga: Kejaksaan Agung Kejar Bukti Tambahan untuk Jadikan Adik Menkominfo Johnny G Plate Sebagai Tersangka
"Jadi gerak cepat saja, Jokowi jangan banyak pertimbangan-pertimbangan untuk mencari sosok atau figur pengganti Johhny Plate di Kemkominfo," tuturnya.
"Saya rasa pak Jokowi tidak sulit untuk mencari figur tokoh yang ahli di bidangnya untuk bisa memimpin kementerian komunikasi dan informasi," Ujang menambahkan.
Ketika ditanya siapa yang dirasa Ujang cocok untuk dipilih Jokowi sebagai pengganti Plate, ia belum menyebutkan nama pasti. Namun yang pasti penggantinya jelas bukan merupakan kadar dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) lagi.
Hal ini mengingat langkah NasDem dalam Pemilu 2024 sudah mulai menjadi oposisi Jokowi dengan mengusung calon presiden (capres) Anies Baswedan.
"Siapa yang berpeluang kalau diganti? Saya melihat kemungkinan besar bukan lagi dari NasDem. NasDem saat ini dianggap Jokowi bukan lagi pendukung koalisi pemerintah," tegas Ujang.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).
Setelah ditetapkan tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Kata Surya Paloh hingga Anies Baswedan soal Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS
Dirinya ditahan di Rutan Salemba cabang Agung.
Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggungjawaban sebagai pengguna anggaran (PA).
Oleh sebab itu, dirinya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebagai informasi, perkara ini sebelumnya telah menyeret lima tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.