Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Johnny Plate Jadi Tersangka, Surya Paloh Segera Kumpulkan Elite NasDem

Surya Paloh bakal segera mengumpulkan elite NasDem setelah Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tower BTS

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ rizki sandi saputra
Surya Paloh Segera Kumpulkan Elite NasDem Setelah Johnny Plate Jadi Tersangka 

Oleh sebab itu, dirinya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebagai informasi, perkara ini sebelumnya telah menyeret lima tersangka.

Baca juga: Tahan Johnny G Plate 20 Hari, Kejagung Kantongi Cukup Bukti Keterlibatan Korupsi Proyek BTS

Mereka ialah: Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Oleh sebab itu, Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam rasuah tower BTS ini.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved