Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Dito Mahendra

Bareskrim Polri Akan Panggil Lagi Nindy Ayunda soal Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut hal itu akan dilakukan karena Nindy Ayunda tidak bisa hadir pada pemanggilan yang pertama.

Kolase Tribunnews
Kolase foto Dito Mahendra dan ilustrasi kabur 

Kabareskrim Perintahkan Tangkap

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan anggotanya untuk menangkap Dito Mahendra terkait dugaan keterlibatan dalam kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

"Kayaknya sudah saya suruh tangkap," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Agus menyampaikan pihaknya telah memberikan perintah tersebut kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani. Namun, dia tidak merinci keberadaan dari Dito Mahendra.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved