Kamis, 2 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Anies Baswedan Bertemu Surya Paloh 2 Jam di Nasdem Tower: Saya Menyaksikan Ada Suasana Keprihatinan

Anies Baswedan menemui Surya Paloh di Kantor DPP NasDem di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) malam.

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Anies Baswedan di Kantor DPP NasDem di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) malam. Anies Baswedan mengaku dirinya merasa keprihatinan yang luar biasa. 

Kepada awak media, Anies Baswedan enggan berkomentar lebih lanjut mengenai kedatangannya tersebut.

Namun, Anies menyatakan nantinya dirinya bakal memberikan komentar seusai melakukan pertemuan.

"Nanti pulangnya saja," ujar Anies kepada awak media di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Anies juga masih enggan menanggapi mengenai penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku banyak dibisiki berbagai pihak setelah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka.

Satu di antaranya soal penetapan tersangka itu karena intervensi kekuasaan.

Adapun intervensi kekuasaan karena NasDem telah memutuskan mendukung Anies Baswedan menjadi bakal calon presiden di pilpres 2024 mendatang.

Dalam kesempatan itu, Paloh pun mengaku tidak percaya dengan godaan bisikan tersebut. Dia pun tak percaya kekuasaan terlibat dalam penetapan Johnny Plate jadi tersangka.

"Semoga saja godaan-godaan yang mengatakan pada saya, ini tidak terlepas dari intervensi politik, tidak benar. Ini tidak terlepas daripada intervensi kekuasaan, juga tidak benar. Ini godaan pada diri saya, dan saya sudah katakan tidak benar itu," ujar Paloh di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Lebih lanjut, Paloh menambahkan pihaknya bakal menyerahkan kepada hukum alam jika nantinya benar adanya intervensi dari kekuasaan di balik penetapan tersangka tersebut.

"Kalau benar, mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan kepada itu. Jadi sekali lagi saya tegaskan kita menghargai proses hukum," jelasnya.

Di sisi lain, kata Paloh, pihaknya pun menghormati proses hukum yang bergulir di Kejagung RI.

Namun, dia tak menampik penetapan tersangka tersebut mengusik perasaan dirinya.

"Jadi proses hukum ini harus kita hormati. Kami tetap hormati ini. Tapi sukar untuk mengusik apa yang terjadi di dalam perasaan emosi diri saya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved