Lowongan Kerja
Lowongan Kerja LKPP Terbaru, Dibuka hingga 19 Mei 2023 Pukul 24.00 WIB
Lowongan kerja LKPP sebagai Tenaga Jasa Lainnya Penyusun Bahan Rancangan Peraturan dan Pengelola Dokumen Monitoring dan Evaluasi JF PBJ.
10. Menyusun laporan hasil pemantauan dan evaluasi kebijakan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa;
11. Melakukan tugas terkait pendampingan pengangkatan dan pembinaan SDMJF PPBJ;
12. Memverifikasi dan memvalidasi usulan kebutuhan SDM JF PPBJ dan usulan pengangkatan kedalam JF PPBJ yang diajukan instansi pemerintah ke LKPP;
13. Menyusun draf surat rekomendasi kebutuhan JF PPBJ dan surat rekomendasi pengangkatan kedalam JF PPBJ;
14. Membantu kegiatan administrasi keuangan pada Kelompok Kerja Pengembangan SDMPBJ;
15. Mempersiapkan bahan rapat, menyusun laporan hasil rapat (notulensi) dan membantu pelaksanaan tugas administrasi di Direktorat; dan
16. Melaksanakan disposisi/tugas lain yang diberikan atasan dan/atau pimpinan unit kerja.
(Tribunnews.com/Latifah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.