Sabtu, 4 Oktober 2025

Brigjen Endar Priantoro dan KPK

As SDM Polri Belum Terima Panggilan Dewas KPK soal Brigjen Endar: Itu Masalah Internal

Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku belum menerima surat panggilan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK)

Editor: Johnson Simanjuntak
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Irjen Dedi Prasetyo. As SDM Polri Belum Terima Panggilan Dewas KPK soal Brigjen Endar: Itu Masalah Internal 

Untuk mengusut laporan Endar Priantoro ini, Dewas KPK sudah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak dari internal.

Baca juga: Dewas KPK Rencanakan Panggil Irjen Dedi Prasetyo Terkait Brigjen Endar Priantoro

Seperti lima pimpinan KPK, Firli Bahuri, Johanis Tanak, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango, serta Sekretaris Jenderal Cahaya Hardianto Harefa.

Haris menyebut Dewas KPK masih bakalan menjadwalkan pengklarifikasian terhadap sejumlah pihak ke depannya. Namun, hal itu terkendala waktu.

"Masih ada pemeriksaan tapi belum ada waktu yang cocok," kata dia.

Polemik Brigjen Endar Priantoro 

Sebagaimana diketahui, Brigjen Endar Priantoro tidak menerima dirinya dicopot sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Endar mempermasalahkan surat keputusan perihal pemberhentian dengan hormat yang ditandatangani Sekjen KPK dan surat penghadapan ke instansi Polri yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebab, menurut Endar, sebelum itu sudah ada surat yang dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertanggal 29 Maret 2023 yang memerintahkan perpanjangan penugasan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK

KPK menjelaskan pencopotan Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan karena masa penugasan yang telah habis per 31 Maret 2023. 

KPK ogah memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK.

Endar pun telah mempermasalahkan pencopotannya ke Dewas KPK, Polda Metro Jaya, hingga Ombudsman RI.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved