Kamis, 2 Oktober 2025

Brigjen Endar Priantoro dan KPK

Dewas KPK Rencanakan Panggil Irjen Dedi Prasetyo Terkait Brigjen Endar Priantoro

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berencana memanggil Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo.

Editor: Johnson Simanjuntak
SURYA/SURYA/PUR
Irjen Dedi Prasetyo. Dewas KPK Rencanakan Panggil Irjen Dedi Prasetyo Terkait Brigjen Endar Priantoro 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berencana memanggil Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo.

Pemanggilan ini berkaitan dengan pengusutan laporan pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Kasus pencopotan/pemberhentian pak Endar masih dalam proses. Dewas masih perlu klarifikasi pihak kepolisian, yakni Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023).

Haris mengatakan Dewas KPK sudah coba mengundang Irjen Dedi beberapa kali.

Namun, klarifikasi urung terjadi lantaran Dedi mengaku sibuk.

"Sudah beberapa kali dijadwalkan tetapi beliau masih ada kesibukan lain. Dewas masih tunggu konfirmasi waktunya," kata Haris.

Sebelumnya, Haris menyebut Dewas KPK belum memutuskan untuk menaikkan laporan Brigjen Endar ke sidang etik.

Soalnya, kata Haris, beberapa anggota Dewas KPK masih dalam masa cuti Lebaran.

"Belum (ada keputusan naik jadi sidang etik), sebagian Dewas masih cuti lebaran," ujar Haris saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2023).

Untuk mengusut laporan Endar Priantoro ini, Dewas KPK sudah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak dari internal.

Seperti lima pimpinan KPK, Firli Bahuri, Johanis Tanak, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango, serta Sekretaris Jenderal Cahaya Hardianto Harefa.

Haris menyebut Dewas KPK masih bakalan menjadwalkan pengklarifikasian terhadap sejumlah pihak ke depannya. Namun, hal itu terkendala waktu.

"Masih ada pemeriksaan tapi belum ada waktu yang cocok," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Brigjen Endar Priantoro tidak menerima dirinya dicopot sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Endar mempermasalahkan surat keputusan perihal pemberhentian dengan hormat yang ditandatangani Sekjen KPK dan surat penghadapan ke instansi Polri yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved