Senin, 29 September 2025

Brigjen Endar Priantoro dan KPK

Saat Brigjen Endar Priantoro Disambut Bak Pahlawan dan Tepuk Tangan dari Para Pegawai KPK

Mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen pol Endar Priantoro akhirnya kembali bertugas di lembaga antirasuah tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Brigjen Pol?Endar Priantoro tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2023). Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan di KPK berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekretaris Jenderal KPK tanggal 27 Juni 2023 setelah sebelumnya diberhentikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen pol Endar Priantoro akhirnya kembali bertugas di lembaga antirasuah tersebut.

Endar kembali diangkat menjadi Direktur Penyelidikan KPK 'dipecat' pimpinan KPK Firli Bahuri cs untuk dikembalikan ke instansi awal yakni Mabes Polri.

Endar membenarkan bahwa dirinya kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK.

"Betul," kata Endar saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2023).

Endar mengatakan dirinya bertugas kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK per 27 Juni 2023.

"SK (Surat Keputusan) perubahan tertanggal 27 Juni," katanya.

Sore kemarin Endar kembali menyambangi Gedung Merah Putih KPK.

Ia datang untuk menghadap pimpinan KPK Firli Bahuri Cs setelah dinyatakan kembali berdinas sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Dari pantauan Tribunnews.com, di Gedung Dwiwarna KPK, Endar tiba sekitar pukul 17.18 WIB.

Baca juga: Brigjen Endar Priantoro Kembali Kerja di KPK, Mulai Bertugas setelah Pendidikan di Lemhanas

Sejumlah pegawai lembaga antirasuah menyambut hangat Endar yang mengenakan setelan kemeja putih plus dasi merah.

Dia disambut seperti seorang pahlawan.

Tepuk tangan diberikan kepada polisi bintang satu tersebut yang sempat diberhentikan dengan hormat dan dikembalikan ke Polri oleh Firli Cs.

"Saya ke pimpinan dulu, nanti saya jelaskan," ujar Endar.

Endar datang dengan menenteng selembar map.

Dalam map itu ada surat dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Meski tak disebut apa isi suratnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan