Prajurit Gugur di Papua, Komisi I DPR Minta Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme Diundangkan
Satu prajurit atas nama Pratu Miftahul Arifin dari Satgas Yonif R/321 GT dilaporkan gugur usai kontak tembak tersebut.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengatakan sudah waktunya Perpres Pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme diundangkan.
Hal itu disampaikan Christina Aryani menyikapi kontak-tembak antara Satuan Tugas (Satgas) Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 321/Galuh Taruna yang sedang melakukan operasi pembebasan pilot Susi Air dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) di wilayah Mugi-Mam Kabupaten Nduga Papua pada Sabtu (15/4/2023).
Satu prajurit atas nama Pratu Miftahul Arifin dari Satgas Yonif R/321 GT dilaporkan gugur usai kontak tembak tersebut.
"Pemerintah melalui Menkopolhukam telah menyebut KKB sebagai kelompok teroris sejak 29 April 2021 maka sudah waktunya Perpres Pelibatan TNI dalam mengatasi Terorisme diundangkan sehingga jelas peran seperti apa yang bisa dilakukan TNI," kata Christina dalam keterangannya, Selasa (18/4/2023).
Baca juga: Cerita Pratu Miftahul Arifin yang Gugur Ditembak KKB, Rela Utang demi Bisa Jadi Prajurit TNI
Legislator Partai Golkar itu menilai peta besar solusi gangguan keamanan di Papua harus segera dirumuskan.
Sebab faktanya eskalasi gangguan keamanan di Papua tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara-cara biasa seperti yang dilakukan selama ini.
Padahal, kata Christina, kebijakan keamanan sangat penting dirumuskan, mengingat selama ini TNI digerakkan di Papua untuk mendukung operasi penegakan hukum oleh Polri.
"Kami membaca prajurit sering mengalami dilema ketika dikaitkan dengan HAM padahal situasi di Papua saat ini bisa disebut dalam kondisi perang. Personel TNI dan Polri menjadi korban, warga sipil menjadi korban. Sampai kapan ini mau dibiarkan? Kami menunggu keseriusan pemerintah," tandasnya.
Operasi Pencarian Pilot Susi Air Dilanjutkan
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono akan tetap melanjutkan operasi penyelamatan pilot Susi Air yang disandera oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) setelah baku tembak prajurit dengan KST pada Sabtu (15/4/2023) pukul 16.30 WIT.
Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan Yudo telah memerintahkan prajurit untuk tidak ragu-ragu dalam menjalankan tugas tersebut.
"Tetap dilanjutkan, perintah Panglima TNI jelas, tegas, tidak usah ragu-ragu," kata Julius saat konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Minggu (16/4/2023).
Selain itu, kata dia, Panglima TNI juga akan melakukan evaluasi terhadap operasi tersebut.
Ia mengatakan evaluasi tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat dan secara mendalam.
"Dalam waktu dekat Panglima TNI akan melakukan evaluasi yang mendalam berkaitan dengan peristiwa ini," kata Julius.
Satu Prajurit Gugur
Julius menjelaskan kronologi baku tembak prajurit dengan Kelompok Separatis (KST) di Mugi-Mam Kabupaten Nduga Papua pada Sabtu (15/4/2023) pada pukul 16.30 WIT.
Prajurit yang gugur tersebut bernama Pratu Miftahul Arifin dari Satuan Tugas Batalyon Infanteri Yonif Raider 321/Galuh Taruna (Yonif R 321/GT).
Miftahul Arifin, kata Julius, gugur dalam operasi pencarian pilot Susi Air yang masih disandera KST.
Ia mengatakan awalnya Satgas tersebut mencoba untuk mendekati posisi dari para penyandera.
Kemudian, kata dia, ada serangan dari kelompok penyandera.
"Satu (prajurit) terjatuh di (jurang) kedalaman 15 meter. Dan ketika mencoba untuk menolong mendapatkan serangan ulang," kata Julius.
"Kondisi (prajurit) lainnya masih dalam tahap pendalaman," sambung dia.
Dua Pekerja Freeport Ditemukan Tertimbun Lumpur, Jenazah Sudah Dievakuasi, 5 Lainnya Masih Dicari |
![]() |
---|
Pendaftar TNI Mencapai 107 Ribu Orang, KSAD Buka Jalur Aduan WA: Masuk Tak Perlu Ordal |
![]() |
---|
Menyaksikan Langsung Tank Harimau Milik TNI Angkatan Darat di TNI Fair 2025 |
![]() |
---|
TNI AD: Sidang Kopda F dan Serka N dalam Kasus Tewasnya Kepala Cabang Bank BUMN Digelar Terbuka |
![]() |
---|
Jarak Jangkau, Alasan TNI Simpan Rudal Balistik Khan di Kawasan Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.