Korban Robot Trading Fin888 Minta Pelaku Utama Ditetapkan Jadi Tersangka
Kuasa Hukum korban, Oktavianus Setiawan menduga ada upaya yang dilakukan penyidik sehingga pelaku utama dalam kasus penipuan itu tidak dihukum.
“Karena di sini kami menduga ada satu pelaku yang memang sudah terekspose di dalam dokumen-dokuman, bahkan saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Bareskrim, itu Ibu Yenti Garnasih, sudah dimintakan keterangan sebagai saksi ahli,” tambahnya.
Lebih lanjut, Oktavianus menyampaikan dalam proses penyidikan kasus itu Fin888, pihaknya kerap mendapat kendala. Salah satunya, adanya perbedaan sikap penyidik saat menangani kasus itu.
Menurut Oktavianus, saat kasus ini masih di tahap penyelidikan, pihaknya telah menyerahkan dokumen affidavit yang menyebutkan keterlibatan nama TR dalam kasus tersebut.
“Lalu Tanggapan dari penyidik adalah ‘nah ini dagingnya gemuk’. Bagaimana mungkin seorang penyidik menyatakan wah ini dagingnya gemuk. Kami tidak tahu nih maksudnya apa daging gemuk ini. Nah kami berharapnya dengan adanya kata-kata itu kami menduga awalnya ini adalah keberpihakan kepada korban,” terangnya.
Namun, Oktavianus menyebut, sebulan setelahnya, sikap penyidik kepada kuasa hukum korban berubah.
Penyidik Bareskrim, kata Oktavianus, justru menuding dokumen affidavit yang sudah mendapat legalitas dari Kemenkumham tersebut palsu.
Baca juga: Bareskrim Polri Segel Bangunan Mewah Milik Wahyu Kenzo Tersangka Robot Trading Auto Trade Gold
“Di sini lah adanya perbedaan sikap penyidik pada saat awal hingga akhirnya tejadi perbedaan. Ini kami menduga nih bahwa ada telah terjadi sesuatu. Dan dalam prossnya kami menduga ini ada upaya untuk melindungi sosok besar ini,” imbuhnya.
Kenali 4 Jenis Penipuan di WhatsApp, Termasuk Menyamar Jadi Orang Lain |
![]() |
---|
Kejagung Tetapkan Iwan Kurniawan dan Iwan Setiawan Lukminto Tersangka TPPU Kasus Sritex |
![]() |
---|
Vonis Eks Jaksa Azam Akhmad Diperberat dari 7 Tahun Menjadi 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
KPK Lelang Aset Koruptor, Warga Ngebet Ingin Ambil 23 Unit Ponsel untuk Dijual Lagi |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Geram, Sebut Saksi Ahli Tak Baca BAP Lengkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.