Pemilu 2024
Hari Ini DKPP Gelar Sidang Putusan Kode Etik KPU RI dan Bawaslu RI
PKR menilai KPU tidak menjalankan tahapan Pemilu secara profesional. Hal itu lantaran KPU diduga tidak memeriksa dokumen persyaratan pendaftaran.
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara hari ini.
Sidang Nomor perkara 6-PKE-DKPP/I/2023 ini melibatkan Ketua dan Anggota KPU RI serta Ketua dan Anggota Bawaslu RI.
Sidang akan digelar pukul 14.00 WIB di Ruang Sidang Utama, DKPP, Jakarta, Kamis (30/3/2023).
"Benar (sidang putusan hari ini). Putusan perkara Nomor 6-PKE-DKPP/I/2023, dengan teradu Ketua dan Anggota KPU RI dan Bawaslu RI, nanti pukul 14.00 WIB," kata Sekretaris DKPP Yudia Ramli kepada awak media, Kamis (30/3/2023).
Sidang hari ini berkaitan laporan dari Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) yang menduga KPU dan Bawaslu tidak melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.
Dalam perkara, KPU sebagai Teradu I-VII dan Bawaslu sebagai Teradu VIII-XII.
PKR menilai KPU tidak menjalankan tahapan Pemilu secara profesional. Hal itu lantaran KPU diduga tidak memeriksa dokumen persyaratan pendaftaran milik PKR.
Sementara itu, PKR menilai Bawaslu tak konsisten dalam menangani perkara terkait Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Serta dinilai mengesampingkan bukti dokumen milik PKR.
Baca juga: Bawaslu: 20 Ribu Lebih Anggota TNI/Polri Masuk Jadi Daftar Pemilih Pemilu 2024
Diketahui, PKR pernah melaporkan KPU ke Bawaslu karena tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Dari hasil pemeriksaan Bawaslu, KPU dinyatakan tidak terbukti melanggar administrasi.
Sidang tersebut digelar terbuka untuk umum. Sidang juga akan disiarkan secara langsung.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.