Sabtu, 4 Oktober 2025

Minta Jokowi Izinkan Hakim MK Diperiksa Polisi, Kubu Zico Bicara Perbedaan Pidana & Pelanggaran Etik

Zico Leonard Djagardo Simanjuntak menjelaskan alasan pihaknya kembali bersurat ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Kuasa Hukum Zico Leonard Djagardo, Leon Maulana Mirza di Polda Metro Jaya, Jumat (10/2/2023). Ia membeberkan fakta baru terkait kasus dugaan kecurangan substansi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berubah. 

"Karena karena saat ini Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap Hakim Konstitusi dan Panitera yang berkaitan dengan perkara dimaksud," sambung tulisan dalam surat tersebut.

Diketahui, Zico melapor sembilan Hakim MK ke Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2023) lalu.

Zico diwakilkan oleh tiga kuasa hukumnya, yakni Leon Maulana Mirza Pasha, Rustina Haryati, dan Angela Claresta Foekh.

“Pada laporan kali ini kita membuat laporan 9 hakim konstitusi dan juga satu panitera, satu panitera pengganti atas adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dan menggunakan surat palsu," kata Leon kepada awak media ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (1/2/2023).

"Sebagaimana salinan putusan dan juga risalah sidang dan juga dibacakan dalam persidangan terkait dengan subtansi putusan," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved