Jumat, 3 Oktober 2025

Pemilu 2024

Komisi Yudisial Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hakim PN Jakarta Pusat yang Putus Pemilu Ditunda

Komisi Yudisial RI menyatakan bakal mendalami dugaan pelanggaran etik majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Prima.

Editor: Wahyu Aji
Tangkapan Layar
Juru Bicara Komisi Yudisial RI (KY) Miko Ginting saat memberikan tanggapan atas aduan Tim Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan melalui tayangan video, Kamis (16/12/2021). 

"Tapi dalam konteks proses kita akan mendorong ini sesegera mungkin, jadi kalau ada perkara A sama B dengan perkara ini, maka perkara ini akan didahulukan," tutur dia.

Dengan telah ditetapkannya sebagai isu prioritas, maka dirinya meyakini kalau dugaan pelanggaran etik terhadap hakim tersebut bisa secepatnya ditentukan.

Kendati dirinya tak dapat berbicara lebih jauh mengenai sanksi yang kemungkinan diberikan kepada hakim yang bersangkutan, jika memang nantinya dinyatakan ada pelanggaran etik.

"Jadi ya mudahan-mudahan lah kalau sudah ditetapkan sebagai perkara prioritas maka langkah-langkah nya akan lebih segera mungkin ke depan," imbuh dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved