Pemilu 2024
Komisi Yudisial Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hakim PN Jakarta Pusat yang Putus Pemilu Ditunda
Komisi Yudisial RI menyatakan bakal mendalami dugaan pelanggaran etik majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Prima.
"Tapi dalam konteks proses kita akan mendorong ini sesegera mungkin, jadi kalau ada perkara A sama B dengan perkara ini, maka perkara ini akan didahulukan," tutur dia.
Dengan telah ditetapkannya sebagai isu prioritas, maka dirinya meyakini kalau dugaan pelanggaran etik terhadap hakim tersebut bisa secepatnya ditentukan.
Kendati dirinya tak dapat berbicara lebih jauh mengenai sanksi yang kemungkinan diberikan kepada hakim yang bersangkutan, jika memang nantinya dinyatakan ada pelanggaran etik.
"Jadi ya mudahan-mudahan lah kalau sudah ditetapkan sebagai perkara prioritas maka langkah-langkah nya akan lebih segera mungkin ke depan," imbuh dia.
Komisi Yudisial
Pelanggaran Etik
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
penundaan pemilu
Juru Bicara KY Miko Ginting
PN Jakarta Pusat
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.