Kisah Fatimah Zahratunnisa, Bea Cukai Minta Rp4 Juta untuk Tebus Piala Menang Lomba Nyanyi di Jepang
Fatimah Zahratunnisa membagikan kisahnya diminta Bea Cukai membayar Rp4 juta untuk menebus pialanya menang lomba menyanyi di Jepang tahun 2015 silam.
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi dan penulis lagu, Fatimah Zahratunnisa, menceritakan pengalaman tak menyenangkan saat berurusan dengan pihak Bea Cukai pada 2015 silam, ketika ia tiba dari Jepang.
Lewat akun Twitternya, @zahratunnisaf, Fatimah mengatakan ia tiba di Indonesia setelah menang ajang pencarian bakat di Jepang.
Tetapi, piala kemenangan Fatimah harus dikirim terpisah ke Indonesia karena ukurannya yang besar.
Meski demikian, saat pialanya tiba di Indonesia, Fatimah justru diminta membayar pajak sebesar Rp4 juta.
Padahal, Fatimah tak menerima uang sebagai pemenang ajang pencarian bakat.
"(Tahun) 2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat."
"Ditagih pajak 4 juta, padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang," tulis gadis yang saat ini berdomisili di Tokyo ini, Sabtu (18/3/2023), dikutip Tribunnews.com.
Baca juga: Piala WNI Menang Lomba di Jepang Dipungut Bea Masuk Rp 4 Juta, Kemenkeu Pun Minta Maaf
Saat hendak mengambil paket berisi piala itu, dirinya dimintai bukti apakah piala itu benar merupakan hadiah lomba atau bukan.
Karena itu, Fatimah pun melakukan konfirmasi ke pihak TV penyelenggara ajang pencarian bakat yang ia ikuti, untuk meminta surat-surat sebagai bukti.
Pihak TV pun mengatakan telah mengirim surat pengantar saat mengirimkan piala tersebut ke Indonesia.
Menurut Fatimah, harusnya surat-surat pengantar tersebut sudah bisa dijadikan bukti mengenai asal-usul piala miliknya.
"Tapi dari pihak Bea Cukai-nya bilang bahwa tidak ada sama sekali surat dari pihak TV," ujar Fatimah, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (21/3/2023).
"Seharusnya itu sudah jelas, itu piala dari mana dari acara apa untuk apa," sambungnya.
Namun, pihak Bea Cukai mengatakan surat pengantar tersebut tak ada.

Fatimah pun mengajukan keberatan dan mengurus berkas-berkas baru.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.