Kisah Fatimah Zahratunnisa, Bea Cukai Minta Rp4 Juta untuk Tebus Piala Menang Lomba Nyanyi di Jepang
Fatimah Zahratunnisa membagikan kisahnya diminta Bea Cukai membayar Rp4 juta untuk menebus pialanya menang lomba menyanyi di Jepang tahun 2015 silam.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Pravitri Retno W
TribunSumsel
Penyanyi dan penulis lagu, Fatimah Zahratunnisa, membagikan kisahnya diminta Bea Cukai membayar Rp4 juta untuk menebus pialanya menang lomba menyanyi di Jepang tahun 2015 silam.
Berdasarkan pemetaan DJBC, piala yang dikirim dari Jepang oleh Fatimah tidak datang bersamaan dengan kedatangan penumpang.
Piala dikirim sebagai barang kiriman, sehingga piala tersebut dapat dikategorikan ke dalam fasilitas barang pindahan atau personal effect.
"Untuk memastikan hal tersebut, perlu dilakukan penelitian guna pembuktian dan pemenuhan persyaratan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor," tutur Nirwala.
(Tribunnews.com/Ifan/Rina Ayu Panca Rini)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.