Kisah Fatimah Zahratunnisa, Bea Cukai Minta Rp4 Juta untuk Tebus Piala Menang Lomba Nyanyi di Jepang
Fatimah Zahratunnisa membagikan kisahnya diminta Bea Cukai membayar Rp4 juta untuk menebus pialanya menang lomba menyanyi di Jepang tahun 2015 silam.
Ia menghubungi pihak TV penyelenggara dan membuat surat pernyataan.
"Saya langsung menghubungi dari pihak TV-nya dan buat surat pernyataan."
"Lalu, itu saya bawa ke pihak Bea Cukai, kemudian surat itu dibaca dan diolah oleh pihaknya," kisahnya.
Apesnya, lagi-lagi Bea Cukai ragu pada bukti-bukti yang dibawa Fatimah.
Untuk meyakinkan buktinya, Fatimah diminta menyanyi.
Baca juga: Cerita Putri Gus Dur Alissa Wahid Diperlakukan Buruk di Bandara, Imigrasi Beri Klarifikasi
"Sebenarnya udah kesel banget sih, tapi yaudah deh akhirnya aku nyanyi satu bait," katanya.
Setelah semuanya beres, sempat ada tawar menawar dengan pihak Bea Cukai.
Akhirnya, Fatimah tak mengeluarkan biaya untuk mengambil piala miliknya.
"Akhirnya tidak ada biaya sama sekali, karena saya terus menjelaskan mengenai asal piala itu dari mana," tandasnya.
Bea Cukai Buka Suara
Menanggapi cuitan Fatimah yang viral, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan pegawai Ditjen Bea Cukai melalui akun resmi Twitter @BeaCukaiRI, telah menghubungi Fatimah.
Pegawai Bea Cukai mencoba menanyakan informasi lengkap terkait kejadian yang disampaikan di Twitter.
"Namun Saudari Fatimah belum bersedia memberikan infomasi secara detil sehingga kami tidak mendapatkan informasi secara utuh," kata dia.
Nirwala menjelaskan, secara umum seluruh barang yang masuk ke wilayah Indonesia terutang bea masuk, termasuk barang hadiah.
Ketentuan ini dikecualikan untuk barang dalam kategori dapat dibebaskan berdasarkan ketentuan kepabenanan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.