Selasa, 30 September 2025

PPP Nilai Kritikan AHY Terhadap Program Jokowi dan Maruf Amin Prematur

Arsul Sani berpendapat bahwa Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf sedang berjalan dan belum menyelesaikan masa baktinya.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan pidato politiknya di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023). 

Arsul menambahkan kasus korupsi proyek Hambalang lebih nyata grasa-grusunya ketimbang menilai pemerintahan yang sedang berjalan.

"Jadi bicara grasa-grusu maka proyek Hambalang itu justru lebih nyata grasa-grusunya," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritisi sejumlah program Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, tata kelola pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak dikelola dengan baik.

"Banyak program pemerintah dilakukan grasa-grusu, terburu-buru, dan kurang perhitungan," kata AHY dalam pidato politiknya di Lapangan Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

AHY mencotohkan program Pemerintahan Presiden Jokowi tersebut salah satunya adalah food estate.

"Contohnya, alokasi anggaran triliunan rupiah untuk pengembangan kawasan pangan berskala luas. Apa kabar program food estate?" tanya dia.

Dia menyebut bahwa sejumlah akademisi pertanian dan aktivis lingkungan mengkritisi kebijakan food estate.

"Program yang hanya mengandalkan ekstensifikasi lahan saja, tapi dinilai mengabaikan faktor ekologi dan sosial," ujar AHY.

AHY menjelaskan kedaulatan pangan harus berorientasi pada pemberdayaan dan pelibatan masyarakat serta mempertimbangkan aspek keseimbangan lingkungan, keberlanjutan, dan tradisi masyarakat lokal.

"Ini mengacu pada mazhab ekonomi Partai Demokrat yaitu sustainable grow with equity, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan yang tetap menjaga keseimbangan alam," jelasnya.

Selain itu, dia juga mengkritisi pembentukan undang-undang (UU) Ciptaker yang dianggapnya selain tidak berpihak kepada tenaga kerja, juga pembuatannya terburu-buru.

"Bukan hanya karena isinya yang kurang berpihak pada tenaga kerja, tetapi juga karena pembuatan aturannya dilakukan grasa-grusu," ujar AHY.

Karenanya, AHY tak mengherankan ketika mahkamah konstitusi (MK) menyatakan UU Ciptaker tadi sebagai produk yang inkonstitusional.

Namun, dia menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menerbitkan Perppu Ciptaker sebagai respons perintah MK.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved