KPK Langsung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Korupsi Bansos Beras di Kemensos
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan delapan saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Delapan saksi ini antara lain Muchtar Djamaluddin, Supervisor Distribusi PT BGR Divre Kupang; Polikarpus Meo Teku, Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT; Hikmatussobri, Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang 2020-Maret 2021.
Baca juga: Mensos Risma Sebutkan 5 Nama Staf Khususnya, Tak Ada Nama Tasdi
Berikutnya Muhidin, Koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020; Kristianus Karo, Pendamping PKH; Erti Vertiana Selan, Pendamping PKH; Nurul Falah Citra , Pendamping PKH Kota Serang; dan Ida Roswita Hasan, Pendamping PKH.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Serang Kota, Jl. Ahmad Yani No. 64, Cipare, Kec. Serang, Kota Serang, Banten," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (15/3/2023).
Diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos.
Perkara ini adalah aduan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berlanjut ke tahap penyidikan.
Seiring dengan naiknya suatu perkara ke tingkat penyidikan, maka KPK telah menetapkan tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Mereka antara lain M. Kuncoro Wibowo selaku Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic. Kuncoro sebagaimana diketahui telah mengundurkan diri sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Kemudian, Ivo Wongkaren, Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP); Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan, VP Operation PT BGR; Roni Ramdani, Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto, GM PT PTP.
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo di Kasus Korupsi Bansos Sah |
![]() |
---|
KPK Dalami Praktik Jual Beli Kuota Haji Antar Biro Travel |
![]() |
---|
KPK Periksa 5 Petinggi Travel Haji terkait Korupsi Kuota Tambahan, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Didakwa Rugikan Negara USD 15 Juta, Eks Direktur PGN Danny Praditya Minta Audit BPK |
![]() |
---|
Jelang Putusan Praperadilan Rudy Tanoe, KPK Berharap Hakim Objektif & Independen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.