Besok, KPK Klarifikasi Data LHKPN Rp14 Miliar Milik Kepala KPP Madya Jaktim Wahono Saputro
KPK mengundang Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk mengklarifikasi data LHKPN Rp14 miliar miliknya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro (WS) ke gedung Merah Putih pada Selasa (14/3/2023).
Lembaga antirasuah itu akan mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wahono Saputro senilai Rp14,3 miliar.
"Informasi yang kami peroleh, benar besok (14/3), diagendakan klarifikasi WS pegawai Kemenkeu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (13/3/2023).
Ali menjelaskan, klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan Wahono Saputro ke KPK.
Adapun nama Wahono Saputro mencuat setelag nama istrinya tercatat sebagai pemegang saham pada perusahaan yang juga dipegang istri mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun saat ini tengah diselidiki oleh KPK terkait kekayaan sebesar Rp56 miliar yang dimilikinya. Jumlah itu dinilai tidak wajar untuknya yang merupakan eselon 3 di Kementerian Keuangan.
Baca juga: KPK Mulai Bongkar Kerabat Rafael Alun, Pejabat Pajak Wahono Saputro Diklarifikasi Pekan Depan
Teranyar, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan safe deposit box milik Rafael Alun yang berisi sekira Rp37 miliar. Uang itu diduga merupakan suap.
Mengenal Ria Norsan, Gubernur Kalbar yang Rumahnya Digeledah KPK, Punya Harta Rp33 Miliar |
![]() |
---|
Prabowo Mengumpat usai BUMN Bagi-bagi Bonus meski Merugi, Ancam Perintahkan KPK-Kejagung Periksa |
![]() |
---|
KPK Geledah Rumah Gubernur Ria Norsan dan Istri, Dua Barang Penting Ini Disita |
![]() |
---|
KPK Panggil Billy Beras, Pengusaha Asal Sragen dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api |
![]() |
---|
KPK Panggil Eks Dirut PT DKB terkait Korupsi Pengadaan Kapal Angkut Tank TNI AL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.