Pekerja Rumah Tangga Bakal Dirikan Tenda di Gedung DPR Sampai Puan Maharani Sahkan RUU PPRT
Adapun pendirian tenda tersebut bertujuan mengajak Ketua DPR Puan Maharani untuk mendengarkan cerita dari PRT korban kekerasan
Untuk bisa dibawa ke Paripurna, RUU PPRT harus terlebih dahulu dibahas di dalam rapat badan musyawarah. Puan mengingatkan, pembahasan legislasi harus mengikuti mekanisme yang ada.
“Sesuai aturan, sebelum dibawa ke Rapat Paripurna harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dalam Rapat Bamus,” ucapnya.
Baca juga: Jala PRT Tunggu Tindakan Kongkrit Puan Maharani Pertimbangkan Aspirasi Masyarakat Terhadap RUU PPRT
Meski begitu, Puan menyebut DPR RI akan mempertimbangkan masukan masyarakat.
Dia memastikan, DPR senantiasa mendengarkan aspirasi rakyat termasuk dalam pembentukan legislasi.
“DPR RI akan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini,” katanya.
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun |
![]() |
---|
Rapat Paripurna DPR Sahkan 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM di MA, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kirim Surpres Revisi UU BUMN ke DPR |
![]() |
---|
Polri Bentuk Tim Reformasi, Puan Maharani Minta Hasilnya Terasa di Masyarakat |
![]() |
---|
Puan Temui Buruh KSPSI, DPR Janji Tampung Aspirasi RUU Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.