Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2024

Perjalanan Partai Prima Berkali-kali Gugat KPU Hingga PN Jakarta Pusat Putuskan Tunda Pemilu 2024

Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menjadi sorotan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuat putusan kontroversial terkait penudaan Pemilu 2024.

Penulis: Adi Suhendi
Mario Christian Sumampow
Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA) melakukan demo di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Kamis (8/12/2022). Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menjadi sorotan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuat putusan kontroversial terkait penudaan Pemilu 2024. 

Ketika ditanya apakah perjuangan itu terkait langkah politik gagasan dari Partai Rakyat Demokratik (PRD) dan aktivis 98, Mangapul menegaskan tak ada hubungannya.

Mengingat PRIMA diprakarsai oleh PRD bersama sejumlah gerakan sosial, serikat buruh, aktivis/tokoh Islam, pelaku usaha kecil dan menengah, kaum profesional, aktivis perempuan, dan anak-anak muda.

Alasan Mangapul, sejauh ini apa yang diperjuangkan PRD dan para aktivis 98 saat reformasi justru saat ini dinikmati oleh kelompok oligarki.

"Tidak ada urusan dengan itu, gak ada urusan, pertanyaan kami sederhana saja, siapa yang menikmati darah darah perjuangan siapa, ini tidak ada kaitan dengan PRD," tegas Mangapul.

"Siapa yang menikmati hasil kami yang berdarah darah, kawan kami mati, kami cuma mohon hak politik kami, kami tempuh kok," sambungnya. (Kompas.tv/ tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow/ Rizki)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved