Sabtu, 4 Oktober 2025

Jokowi Minta Prosedur Regulasi Bantuan Kebencanaan Dibuat Simpel, Jangan Hanya Ditumpuk di Posko

Jangan sampai, kata Jokowi, masyarakat yang terkena dampak bencana alam justru kesulitan mendapatkan bantuan.

Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) penanggulangan bencana tahun 2023 yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (2/3/2023). Ia mengimbau agar regulasi penyaluran bantuan kebencanaan dibuat sesederhana mungkin. 

"Ini hampir terjadi di setiap bencana dan kita ulang-ulang. Saya minta semua disederhakan regulasinya, dalam bencana itu kecepatan sangat diperlukan," tegas Jokowi.

Minta BNPB Edukasi Masyarakat untuk Waspada Bencana

Presiden Jokowi pada Pembukaan Rakernas APPSI, Balikpapan, 23 Februari 2023
Presiden Jokowi pada Pembukaan Rakernas APPSI, Balikpapan, 23 Februari 2023 (Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Jokowi mengatakan Indonesia menjadi wilayah yang rawan bencana.

Bahkan, masuk tiga teratas paling rawan bencana.

Jokowi pun menyinggung soal bencana gempa bumi yang terjadi di Turki.

"Di Turki yang meninggal 51 ribu jiwa, dan ribuan masih hilang."

"Gedungnya tinggi-tinggi tetapi konstruksi bangunannya tidak anti gempa, ini yang mereka perkirakan banyak bangunan tinggi jadi runtuh," ujar Jokowi.

Baca juga: 45 Rumah Warga di Lampung Selatan Rusak Diterjang Angin Puting Beliung, Waspada Bencana Susulan

Untuk itu, kata Jokowi, perencanaan sangat penting dilakukan.

"Saat ini yang ditakuti semua negara adalah perubahan iklim, karena menyebabkan frekuensi bencana alam naik drastis."

"(Di negara) kita tidak hanya mengurus urusan banjir, gunung berapi atau tanah longsor, tapi juga gempa bumi dan lainnya. Itu sebabnya siaga dan waspada menjadi kunci."

"Baik dalam tahap pra bencana, tanggap darurat maupun pasca bencana, semua harus disiapkan dan direncanakan dengan baik," lanjut Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menerangkan pra bencana penting untuk disiapkan dan diedukasikan kepada masyarakat sebagai upaya antisipasi dan meminimalisir korban dan kerugian.

"Penting juga melakukan peringatan dini, mengedukasi masyarakat harus dilakukan, skenario harus disiapkan pada saat kejadian terjadi, misalnya ada gunung berapi harus lari ke mana."

"Yang selanjutnya adalah bagaimana mengatur tata ruang dan konstruksi, jangan sampai terjadi (kefatalan pembangunan)," katanya.

Baca juga: PMI Ingatkan Masyarakat Terkait Risiko Bencana Panas Ekstrem 

Untuk itu, Jokowi meminta Pemerintah Daerah hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dapat mengidentifikasi tingkat bencana alam di daerah masing-masing.

Lantaran, Pemda dan BPBD dinilai menjadi ujung tombak penanggulangan daerah.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved