Jokowi Minta Prosedur Regulasi Bantuan Kebencanaan Dibuat Simpel, Jangan Hanya Ditumpuk di Posko
Jangan sampai, kata Jokowi, masyarakat yang terkena dampak bencana alam justru kesulitan mendapatkan bantuan.
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh prosedur dalam regulasi bantuan kebencanaan disederhanakan.
Jangan sampai, kata Jokowi, masyarakat yang terkena dampak bencana alam justru kesulitan mendapatkan bantuan.
Jokowi juga mengingatkan agar bantuan tak hanya ditumpuk di posko-posko.
Ia mengatakan regulasi pembagian harus cepat, mudah, dan tepat sasaran.
Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) penanggulangan bencana tahun 2023 yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Dana bencana itu penting sekali digunakan terutama untuk masyarakat kecil. Saya titip kalau ada bencana, dananya bisa dari daerah atau dari pusat, bahkan juga donasi."
Baca juga: Pengamat Menilai Tiga Menteri ini Bakal Kena Reshuffle Presiden Jokowi
"Tapi, semua bantuan ditumpuk di kelurahan dan di kecamatan dan tak pernah dibagi dengan lancar di masyarakat."
"Jangan sampai masyarakat sudah kena bencana, kehilangan keluarga, kehilangan mata pencaharian, tapi masih susah tak mendapatkan bantuan," urai Jokowi, Kamis (2/3/2023), dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Lebih lanjut, Jokowi membagikan pengalamannya saat meninjau bencana di NTB dan Palu, Sulawesi Tengah.
Kala itu, Jokowi mengungkapkan para korban bencana justru kesulitan mendapatkan bantuan.
"Saya minta sederhanakan yang namanya aturan-aturan, saya pernah punya pengalaman di NTB dan di Palu, uangnya ada, masyarakat sudah nunggu-nunggu, ternyata sulitnya (mendapatkan bantuan) setengah mati," kisahnya.
Karena itu, Jokowi menyarankan agar aturan penyaluran bantuan bagi korban bencana alam dibuat sesederhana mungkin.
Tujuannya, agar bantuan bisa segera tersalurkan ke korban bencana.
Meski demikian, Jokowi mengingatkan supaya penyaluran bantuan terus dikontrol supaya tak ada penyelewengan.
"(Pokoknya) disederhanakan dan buat aturan sesimpel mungkin, sehingga bantuan segera bisa masuk ke masyarakat, tapi selalu dikontrol terus."
"Ini hampir terjadi di setiap bencana dan kita ulang-ulang. Saya minta semua disederhakan regulasinya, dalam bencana itu kecepatan sangat diperlukan," tegas Jokowi.
Minta BNPB Edukasi Masyarakat untuk Waspada Bencana

Jokowi mengatakan Indonesia menjadi wilayah yang rawan bencana.
Bahkan, masuk tiga teratas paling rawan bencana.
Jokowi pun menyinggung soal bencana gempa bumi yang terjadi di Turki.
"Di Turki yang meninggal 51 ribu jiwa, dan ribuan masih hilang."
"Gedungnya tinggi-tinggi tetapi konstruksi bangunannya tidak anti gempa, ini yang mereka perkirakan banyak bangunan tinggi jadi runtuh," ujar Jokowi.
Baca juga: 45 Rumah Warga di Lampung Selatan Rusak Diterjang Angin Puting Beliung, Waspada Bencana Susulan
Untuk itu, kata Jokowi, perencanaan sangat penting dilakukan.
"Saat ini yang ditakuti semua negara adalah perubahan iklim, karena menyebabkan frekuensi bencana alam naik drastis."
"(Di negara) kita tidak hanya mengurus urusan banjir, gunung berapi atau tanah longsor, tapi juga gempa bumi dan lainnya. Itu sebabnya siaga dan waspada menjadi kunci."
"Baik dalam tahap pra bencana, tanggap darurat maupun pasca bencana, semua harus disiapkan dan direncanakan dengan baik," lanjut Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi menerangkan pra bencana penting untuk disiapkan dan diedukasikan kepada masyarakat sebagai upaya antisipasi dan meminimalisir korban dan kerugian.
"Penting juga melakukan peringatan dini, mengedukasi masyarakat harus dilakukan, skenario harus disiapkan pada saat kejadian terjadi, misalnya ada gunung berapi harus lari ke mana."
"Yang selanjutnya adalah bagaimana mengatur tata ruang dan konstruksi, jangan sampai terjadi (kefatalan pembangunan)," katanya.
Baca juga: PMI Ingatkan Masyarakat Terkait Risiko Bencana Panas Ekstrem
Untuk itu, Jokowi meminta Pemerintah Daerah hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dapat mengidentifikasi tingkat bencana alam di daerah masing-masing.
Lantaran, Pemda dan BPBD dinilai menjadi ujung tombak penanggulangan daerah.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.